Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Masih melansir Kompas.com, Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
Sementara ayah Vanessa menerima aliran dana senilai Rp 1,5 miliar dan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Penangkapan ini cukup menggemparkan publik lantaran sebelum ini Vanessa Khong sempat mati-matian menepis tudingan polisi yang dilayangkan pada dirinya dan sang ayah.
Pembelaan diri itu disampaikan Vanessa Khong melalui postingan Instastory akun @vanessakhong, Minggu (10/4/2022) lalu.
Mulanya, wanita berusia 20 tahun itu menampik bahwa dirinya dan sang ayah kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ia menampik tudingan yang menyebut bahwa dirinya mendapat aliran dana dan ikut andil dalam menyembunyikan harta kekayaan Indra Kenz.
"Aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia."
"Gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia, wkwk. Apa yg mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa Khong.
Ia pun melontarkan sindiran soal rekening keluarganya yang kini telah diblokir.
"Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir bahkan adik aku yg gaada hub masih 17 tahun gaada dana apapun diblokir... Situ yg bener," lanjut Vanessa.