GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang kakek berinisial R berumur 72 tahun yang tega menodai anak tetangganya.
Peristiwa itu terjadi setelah korban salat tarawih di mushola.
Kasus ini terungkap saat ibu korban melihat anaknya keluar mushola sambil memperbaiki celananya.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, seorang kakek di Situbondo, terpaksa berurusan dengan pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.
Kakek berinial R, warga Kecamatan Kendit ini terbelit kasus dugaan pencabulan terhadap FN (12) yang lain masih tetangga kampungnya sendiri.
Targisnya, perbuatan tidak senonoh kakek berusia 72 tahun ini dilakukam terhadap bocah SD itu di sebuah musala seusai salat tarawih.
Insiden tak pantas ini dilakukan terlapor R itu bemula saat korban FN bersama ayahnya berangkat bersama sama untuk salat isya dan tarawih di musala yang ada di desanya.
Setelah tadarus ayah korban pulang ke rumahnya, dan istrinya menayakan karena anaknya tidak ikut pulang.
Untuk memastikan keberadaan anaknya, ibu korban mendatangi musala di mana anaknya salat tarawih dan tadarus tersebut.
Setibanya di depan musala, ibu korban menggil manggil nama anaknya.