Find Us On Social Media :

Biodata Artis Putra Siregar, 'Pedagang' Handphone Tajir yang Doyan Bagi-bagi Hadiah Fantastis untuk Para Selebritis, Kini Terjerat Kasus Pengeroyokan

By Sintia N, Jumat, 22 April 2022 | 10:30 WIB

Putra Siregar

Penyerahan kedua dilakukan pada 27 Juli 2020 ke Kejaksaan Negeri.

Proses selanjutnya akan ditangani Kejaksaan hingga proses pengadilan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).

Putra Siregar ditangkap karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Baca Juga: Tak Peduli Perutnya Sudah Membesar, PSK di Semarang Nekat Jajakan Diri Meski Hamil 7 Bulan, Respon Suami Jadi Sorotan!

GridPop.ID (*)