Find Us On Social Media :

Nafsu Membuncah Ditinggal Istri Jadi TKW di Malaysia, Pria 40 Tahun Nekat Tiduri 5 Gadis Belia dengan Modal Janji Manis Beri Uang Ratusan Ribu

By Sintia N, Jumat, 22 April 2022 | 19:02 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

GridPop.ID - Sampai saat ini, kasus pemerkosaan dengan iming-iming uang masih banyak terjadi di Bumi Pertiwi.

Bahkan ironisnya, beberapa kasus pemerkosaan itu memakan korban gadis belia yang masih di bawah umur.

Salah satunya seperti kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria 40 tahun ini.

Dilansir dari Suar.ID, kejadian ini terkuak pada tahun 2020 silam.

Pria berinisial SA yang diketahui merupakan seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung ini lantas ditangkap polisi pada Rabu (20/5/2020).

Pria 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Tipu, Bayam Justru Bukan Golongan Sayuran yang Punya Kandungan Zat Besi Tinggi, Ini Faktanya

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati (bukan nama sebenarnya), tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Kasus pemerkosaan pada gadis belia dengan iming-iming rupiah juga sempat menghebohkan warga Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku D (53) disebut menjanjikan uang kepada DS (12), gadis belia yang ia hamili.

Baca Juga: Biodata Artis Vicky Nitinegoro, Pemain Sinetron Mantan Suami Adik Olla Ramlan, Kini Betah Menduda karena Alasan Mengejutkan Ini!

"Korban memang dijanjikan uang. Kalau di sini disebut Rp 50.000," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Jumat (10/3/2022).

Budi mengatakan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak September 2021.

Alasannya, pelaku kesepian karena tidak ada istri.

"Nggak ada motif. Hanya karena sopir bajaj tidak ada istri," kata Budi.

Berdasarkan penuturan ibu korban, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bajaj itu mengimingi anaknya dengan uang sebelum memerkosa. 

"Saya kenal dia (D), sudah saya anggap bapak saya sendiri. Pekerjaan dia tukang bajaj. Pengakuan anak saya, katanya (dicabuli) sekali. Katanya di kontrakannya, kata anak saya, teman-temannya juga (dicabuli), diimingi duit," ujarnya.

Baca Juga: 85,5 Juta Orang Diperkirakan Mudik Tahun Ini, Polisi Imbau Masyarakat Pulang Kampung Lebih Awal mulai 22 April 2022

GridPop.ID (*)