Find Us On Social Media :

Puas Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Salsabila Justru Iba Terhadap 2 Anak Buahnya: Saya Terharu, Dia Menangis

By Andriana Oky, Sabtu, 23 April 2022 | 14:23 WIB

Update kasus tabrak lari modifikator motor di Nagreg sampai tewas, kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup

GridPop.ID - Kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat mulai menemui akhirnya.

Dalang dari pembunuhan Handi -Salsabila, Kolonel Priyanto akhirnya divonis penjara seumur hidup pada Kamis (21/4/2022).

Diberitakan Kompas.com, kabar ini membuat pihak keluarga Handi-Salsabila bisa bernapa lega.

Meski pihak Kolonel Priyanto akan mengajukan banding, namun keluarga korban sudah bisa menerima hukuman yang diberikan pada terdakwa.

Paman Salsbila, Deden Sutisna mewakili keluarga mengakui mengikuti alur pengadilan militer.

"Dari awal saya sudah katakan, kami serahkan kepada Pengadilan Militer, mau seumur hidup mau hukuman mati, kami ikuti saja alur dari Pengadilan Militer," ujarnya, ditemui Jumat (22/4/2022).

Menurut Deden, ditemukannya jasad Salsabila kemudian dikuburkan dengan cara layak sudah membuat membuat keluarganya tenang, terutama sang ibu Suryati.

Tiga kali mengikuti persidangan, Deden menuturkan jika keluarganya merasa iba dengan anak buah Kolonel Priyanto.

"Dari awal ya kami mengikuti persidangan, sudah 3 kali, 2 kali di Jakarta dan 1 di Bandung, rencana mau ke Yogyakarta. Sangat puas terima kasih kepada militer, telah memecat dari Dinas Militer, meskipun masih lihat dia pakai seragam, karena kalau sidang harus pakai seragam," tuturnya.

Baca Juga: Berawal dari Kasus Nagreg, Hubungan Gelap Kolonel Priyanto dengan Teman Wanitanya Terungkap, Anak Buah Akui Tidur Beberapa Kali di Hotel!