GridPop.ID - Berhubungan intim sah dilakukan jika pasangan sudah resmi menjadi suami istri.
Namun, masih banyak muda-mudi yang terjerumus kedalam seks bebas hingga akhirnya hamil di luar nikah.
Hal inilah yang dialami oleh wanita di Madiun.
Setelah melahirkan bayinya, wanita di Madiun ini tega mencekik anaknya gegara sang kekasih tak mau bertanggung jawab.
Dilansir dari laman suryamalang.com, perempuan berinisial IMS, usia 25 tahun, tega membuang dan membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Madiun.
Bayi itu dibuang IMS di sebuah saluran air.
IMS tega menghabisi nyawa bayi yang dikandungnya karena tak kuat menanggung rasa malu telah hamil di luar nikah.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, tersangka IMS hamil setelah berhubungan dengan kekasihnya.