Find Us On Social Media :

Cekik Bayi dengan Celana Dalam, Wanita di Madiun Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan Gegara Hamil di Luar Nikah, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

By Luvy Octaviani, Senin, 25 April 2022 | 18:32 WIB

Ilustrasi bayi dibuang

GridPop.ID - Berhubungan intim sah dilakukan jika pasangan sudah resmi menjadi suami istri.

Namun, masih banyak muda-mudi yang terjerumus kedalam seks bebas hingga akhirnya hamil di luar nikah.

Hal inilah yang dialami oleh wanita di Madiun.

Setelah melahirkan bayinya, wanita di Madiun ini tega mencekik anaknya gegara sang kekasih tak mau bertanggung jawab.

Dilansir dari laman suryamalang.com, perempuan berinisial IMS, usia 25 tahun, tega membuang dan membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Madiun.

Bayi itu dibuang IMS di sebuah saluran air.

IMS tega menghabisi nyawa bayi yang dikandungnya karena tak kuat menanggung rasa malu telah hamil di luar nikah.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, tersangka IMS hamil setelah berhubungan dengan kekasihnya.

Baca Juga: 'Mami Olla Kurang Apa', Sudah Dibela Mati-matian, Netizen Geram Tahu Aufar Masih Suka Colek Pantat Wanita Lain di Klub Malam, Pantas Cerai!