GridPop.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali ada pada tahun 2022 ini.
Salah satu syarat untuk menerima BSU adalah bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Dilansir dari laman kompas.com, hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers pada 5 April 2022.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga.
Bantuan ini akan diberikan pada 8,8 juta orang, sehingga anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 8,8 triliun.
Rencananya BSU akan disalurkan pada April ini, meski belum diketahui pasti tanggalnya.
Namun, hingga kini Bantuan Subsidi Upa (BSU) 2022 tak kunjung cair padahal bulan April sudah hampir berakhir.
Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat, terlebih para pekerja yang berharap agar BSU segera dicairkan.
Dikutip dari laman tribunnews.com, Pertanyaan kapan BSU cair ini mudah ditemukan di akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).