GridPop.ID - Kasus investasi bodong berkedok aplikasi robot trading DNA Pro sedang menjadi sorotan publik.
Bahkan, baru-baru ini nama penyanyi Rossa ikut terseret.
Bedanya uang honor menyanyi Rossa tidak disita polisi seperti milik Lesti Kejora-Rizky Billar dan Ivan Gunawan.
Apa alasannya?
Melansir dari Tribun Seleb, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan Rossa melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme.
Artinya dia tidak ikut dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
Selain uang honor menyanyi Rossa, uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra juga tidak ikut disita publik.
Namun saat ini, mobil yang telah dibeli oleh Steven Richard itu telah disita oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Billy sendiri tidak harus mengembalikan uang hasil jual beli itu dikarenakan berlandasan hukum.
"Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya," ujar Fahmi di gedung Bareskrim Polri, dikutip dari Tribun Video, Kamis (28/4/2022).
Beda nasib dengan uang sekoper Rp 1 miliar yang diterima dari Rizky Billar Lesti Kejora dari tersangka DNA Pro.