GridPop.ID - Aksi kejahatan warga Depok inisial ARA berakhir sudah setelah ditangkap polisi, Kamis (12/05/2022).
Pria 27 tahun yang pernah dua kali dipenjara atas kasus terorisme itu telah menculik lebih dari 10 anak-anak di Bogor dan Jakarta.
Diduga, tersangka ARA memiliki kelainan seksual dan menjadikan para korban sebagai budak pemuas nafsu.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi.
"Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian," ucapnya di Mako Polres Bogor, Kamis, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dalam aksinya, pelaku menenteng tas hitam yang berisi tulisan, 'Polda Metro Jaya'.
Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang kemudian menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok.
"Lalu kemudian anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka," terang AKBP Iman Imanuddin.
Diduga, setelah korban diculik untuk dijadikan budak pemuas nafsu.
Selain itu, ARA juga diduga memiliki kelainan seksual berdasarkan penuturan korban.
"Dari keterangan sementara, ada dugaan pelaku ini melakukan kekerasan seksual. Ia diduga melampiaskan nafsu bejatnya ke anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.