Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Bak Putus Urat Malu Meski Kasus Perzinahan Sudah Diketahui Satu Indonesia, 2 ASN di OKI Masih Pede Lakukan Ini Berdua, Briptu Suci: Semoga Dapat Karma

Senin, 16 Mei 2022 | 16:43
Grid Networks Peselingkuhan ASN di Sumsel yang kini sedang viral di sosial media
Arsip Twitter @Sucidarma96
Arsip Twitter @Sucidarma96

Peselingkuhan ASN di Sumsel yang kini sedang viral di sosial media

Maka dari itu, Briptu Suci pun menyinggung soal karma yang menimpa suami dan selingkuhannya.

"Semangat, semoga mereka dapat karma yang dahsyar dari Allah," tulisnya.

"Lidya, layangan benang kusut bukan lagi layangan putus," tambah Briptu Suci.

Bripu Suci Darma pun kini mengaku hanya meyerahkan semua balasan untuk suami dan selingkuhannya itu pada Allah.

"Kurang puas apalagi perbuatan kalian menyakiti aku, keluargaku.Allahu Akbar, kepadamu hamba meminta pertolongan," pungkas Briptu Suci.

Baca Juga: Dugaan Santet Kini Merembet, Iqlima Kim Jadi Lemas Tak Berdaya hingga Harus Dilarikan ke RS, Ini yang Terjadi: Parah Banget!

Sebelumnya, mengutip dari laman kompas.com, DKM (32), seorang ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh istrinya, Briptu SC atas kasus penipuan dan perzinahan.

SC melaporkan suaminya karena berselingkuh dengan WS (34), seorang perempuan bersuami yang telah memiliki tiga anak.

WS diketahui sebagai ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM Salah satu bukti yang dilampirkan SC adalah hasil DNA yang menjelaskan jika anak ketiga WS adalah anak kandung dari DKM.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut viral setelah SC mengunggah cerita tersebut di akun Twitter pada Senin (9/5/2022).

Ia mengawali utas yang ia buat dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Halaman Selanjutnya

"Sebagai atasan tentunya...
Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com

Baca Lainnya