GridPop.ID - Seorang pria asal Sampang berinisial MA diciduk polisi usai diduga melakukan penculikan dan pelecehan terhadap dua orang siswi SMA.
Adalah MA seorang sopir mobil Suzuki Carry bernopol P-1520-HC.
Melansir TribunJatim.com, sehari-hari mobil tersebut berfungsi sama seperti mikrolet yakni sebagai angkutan umum masyakarat,
Namun bedanya kategori mobil yang dikendara MA menggunakan plat hitam bukan plat berwarna kuning seperti angkutan umum pada umumnya.
Mobil yang dikendarai MA memiliki perangkat pengatur argo harga jarak tempuh kendaraan di bagian dashboard mobil.
MA diciduk polisi di kawasan Jalan Perak Barat akibat aksi penculikan dan pelecehan seksual terhadap dua siswi asal Bangkalan, DI dan DN.
Modus MA
MA menculik dua gadis remaja itu dengan modus menjemput penumpang lain yang berada di Kota Surabaya.
Sebelum kedua orang korban, DI (16) dan DN (16) itu, masuk menumpang mobil angkutan tersebut. Terdapat beberapa orang penumpang lain di dalamnya.
"Dia juga sempat menurunkan penumpang. Sebelum 2 korban masuk, di dalam mobil sudah ada penumpang lain. Jadi tidak berdua awalnya," terang Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hari Kurniawan.
Setelah memastikan bahwa di dalam mobilnya hanya terdapat dua orang siswi berkerudung tersebut. MA kemudian menginjak gas kencang-kencang menuju arah kawasan Jembatan Suramadu.