GridPop.ID - Angin segar bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menggenlontorkan BSU 2022 sejumlah Rp 1 juta secara bertahap.
Begini cara cek penerima BSU 2022 lewat laman BPJS Ketenagakerjaan agar kamu tidak kecele saat cek ATM.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja/buruh tahun ini.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan saat berada di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022) mengatakan, saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga kini BSU belum cair.
Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"