GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang ayah tiri di Tulungagung akhirnya terungkap.
MT (43) sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merudapaksa anaknya, DY (12), sejak 2019.
Melansir dari Tribun Jogja, kasus ini bermula saat ibu kandung korban memergoki tindakan tak senonoh yang dilakukan DY sendirian di kamar.
Kejadian itu tepatnya terjadi pada Minggu (15/5/2022).
Sontak, ibu DY langsung mengorek penjelasan anaknya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya. Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama merudapaksanya," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Kamis (19/5/2022).
Dilakukan sejak 2019
Dalam pengakuan DY pada ibunya, perbuatan tak senonoh itu pertama kali dilakukan MT pada 2019.
Perbuatan ini terus terulang dan terakhir dilakukan pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.