GridPop.ID - Seorang mahasiswi cantik asal Lubuklinggau, sebut saja Bunga, menjadi korban pemerkosaan seorang residivis, Eko Sutiono (30).
Meski sudah memohon ampun dan mempersilahkan tersangka mengambil semua barang berharga di rumahnya, namun Eko Sutiono seolah tak punya hati dan tetap melancarkan aksi bejatnya.
Kini, tersangka pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir dari Tribunnews.com, kejadian pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (14/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Waktu itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya.
"Kemudian korban mendengar suara benda jatuh dari arah dapur, korban melihat ada seseorang yang mengintip ke arah kamar korban, karena waktu itu korban mengira jika itu adalah adiknya," ungkapnya.
Korban spontan memanggil adiknya akan tetapi yang mengintip korban tersebut ternyata pelaku yang langsung masuk ke dalam kamarnya.
Lalu pelaku menodongkan pisau kearah korban seraya berkata "diam kau kalau dak ku bunuh kau, kalo dak diam (diam kamu kalau tidak ku bunuh, kalau tidak diam".
Tanpa ba-bi-bu, pelaku mengambil HP yang ada di tangan korban dan laptop beserta tasnya juga.
Setelah itu, pelaku mengambil uang milik korban, lalu pelaku berkata "bangun, tunjuki tempat yang lain (bangun tunjuki tempat yang lain)".
Kemudian korban digiring mengantar pelaku ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar korban.