Find Us On Social Media :

Niat Hati Semringah Liburan Susul sang Kakak, Gadis 13 Tahun Diduga Diperkosa Oknum TNI, Terkuak Fakta yang Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Jumat, 27 Mei 2022 | 16:42 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun diduga menjadi korban aksi bejat seorang oknum TNI di Tarakan.

Diduga korban berinisial W diperkosa oleh oknum TNI yang berlokasi di Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Dilansir dari Serambinews.com, aksi ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022.

Adapun kasus menghebohkan ini berhasil terungkap saat kakak W yang berinisial F melapor ke polisi pada, 9 Mei 2022.

F menerangkan, adiknya saat itu datang ke Tarakan untuk berlibur.

Pasalnya, F memang saat ini bekerja di Tarakan.

Usai peristiwa itu terjadi, F belum tahu apa yang dialami adiknya.

Pada 29 April 2022, bahkan korban sempat pulang untuk merayakan Lebaran di rumah orang tuanya di Nunukan.

“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan.

Baca Juga: Sempat Mohon Ampun, Mahasiswi Cantik Tetap Dirudapaksa Residivis dalam Keadaan Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Digondol Buat Judi Slot!

Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.

Usai kembali ke Tarakan, F baru berani lapor ke pihak berwajib.

“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.

Berdasarkan pengakuan kakak korban, oknum TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.

Begitu awak media mengonfirmasi pihak Batalyon, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut.

Jika insiden tak pantas itu benar melibatkan anggotanya, maka pihaknya tak akan menutupi soal permasalahan ini.

“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar.

Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.

Adapun pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA.

Baca Juga: BEJAT! 2 Pria Paruh Baya Perkosa Anak Yatim hingga Hamil 8 Bulan, Terkuak Cara Licik Para Pelaku saat Bujuk Korban Jadi Pemuas Nafsu

“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.

Hasil keputusan persidangan masih menunggu penyidikan.

Sementara dilansir dari Tribun Kaltara, pihaknya juga telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga korban.

“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan.

Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Meski sudah ada mediasi, tapi proses hukum tetap jalan.

GridPop.ID (*)