Nama remaja itu tak bisa diungkapkan karena usianya yang masih di bawah hukum.
Menurut kantor berita Seven News, Hakim pun melarang media untuk mendengarkan persidangan.
Pengacaranya meminta hakim untuk melarang rincian utama kasus itu diungkapkan karena takut mempermalukan keluarga terdakwa.
Teman dan kerabat terdakwa meninggalkan pengadilan dengan wajah tertutup dan menolak berbicara kepada wartawan.
Permohonan agar terdakwa dibebaskan untuk kembali tinggal bersama keluarganya di sebuah kota kecil di Australia Selatan ditolak oleh pengadilan karena tuduhan terhadapnya sangat serius.
Pengadilan menerima informasi yang menunjukkan remaja itu memiliki catatan kriminal masa lalu.
Dia ditahan sementara persidangan kasusnya berlanjut di pengadilan selama dua minggu lagi.
Tak cuma di Malaysia, kasus pemerkosaan wanita paruh baya juga pernah dilaporkan terjadi di Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang nenek berumur 71 tahun dilaporkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) diperkosa.
Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berinisial HS.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.