Find Us On Social Media :

Jalani Bisnis Esek-esek Berkedok Warung, Nenek 68 Tahun Diciduk Polisi Siapkan Bilik Cinta Bertarif Rp 25 Ribu, Begini Kisahnya!

By Andriana Oky, Selasa, 31 Mei 2022 | 12:41 WIB

Ilustrasi prostitusi.

GridPop.ID - Warga Dusun Kedongsono, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Tuban dihebohkan dengan penggerebekan sebuah warung kopi.

Penggerebekan dilakukan polisi saat Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan menggelar patroli dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat).

Seorang nenek berusia 68 tahun diamankan polisi pada Rabu (25/5/2022).

Tak sendirian, nenek 68 tahun itu diamankan bersama 2 pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan badan.

Melansir TribunJateng.com, disebutkan nenek 68 tahun berinisial KK menjalani bisnis prostitusi berkedok warung kopi.

Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial SM (42) yang tercatat sebagai Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Keduanya digerebek di Desa Balun Turi pada Senin (30/5/2022) pukul 10.20 WIB.

Pihak kepolisian mendapat informasi warung kopi KK menjalani bisnis esek-esek.

"Dan mendapati informasi jika ada warung kopi yang diduga menjadi tempat prostitusi. Selain di Sugio juga di Desa Balun Kecamatan Turi," kata Kasi Humas, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim Network), Senin (30/5/2022) malam.

Kedua pemilik warung kopi berinisial SM (42) dan nenek KK (68) telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Uang Ditambah, Service pun Berubah! Terapis Bongkar Fakta Pelayanan Bisnis Esek-esek Berkedok Spa, Mulai dari Bercinta hingga Pijat Sensual Tanpa Busana