Find Us On Social Media :

Temukan 2 iPhone di Toilet Bandara Bali, Pria Asal Jakarta Ini Terancam Dijebloskan ke Penjara hingga Jalani 4 Tahun Hukuman, Kok Bisa?

By Luvy Octaviani, Selasa, 7 Juni 2022 | 14:30 WIB

Ilustrasi iPhone 12 Pro Max

GridPop.ID - Kejadian yang dialami pria asal Jakarta ini menjadi sorotan.

Pasalnya, pria ini terancam dijebloskan ke penjara lantaran menemukan 2 iPhone di toilet bandara Bali.

Dilansir dari laman kompas.com, seorang pria asal Jakarta berinisial MA (40), ditangkap polisi karena diduga membawa kabur ponsel yang tertinggal di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 46.600.000," kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Mandyani mengatakan, tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.

Saat itu, pelaku menemukan dan membawa dua ponsel merek iPhone milik korban bernama Roger Paulus Silalahi yang tertinggal di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mandyani mengatakan, ketika tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita, korban langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.

Di dalam toilet, korban meletakkan dua buah ponselnya di atas tempat buang air kecil khusus untuk pria.

Tanpa sengaja dua ponsel tersebut tertinggal. Korban baru sadar ponselnya tidak dibawa saat hendak memesan taksi online.

Baca Juga: Ditemukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi hingga Wanita Berbusana Seksi, Private Party Berdalih Pesta Ultah di Depok Kena Gerebek Polisi, Terkuak Faktanya