GridPop.ID - Proses hukum yang menyeret nama Adam Deni memasuki babak baru.
Usai dituntut 8 tahun penjara atas kasus penyebaran dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni, kini giliran Adam Deni membacakan pembelaannya.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, pledoi Adam Deni dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Dalam sidang tersebut Adam Deni sempat menyebut beberapa nama pesohor seperti Nikita Mirzani, Mulan Jameela, Juragan 99 hingga Rachel Vennya.
Hal tersebut terungkap saat Adam Deni menjelaskan rekam jejaknya sebagai pegiat media sosial.
"Selama saya menjadi pegiat media sosial, dari 2017, saya ingin membacakan track record saya, bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks. Itu benar-benar terjadi," kata Adam Deni saat membacakan pleidoi.
Saya sempat bongkar kasus Rachel Vennya, saya follow up soal pelat nomor palsu mobil Rachel Vennya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
"Berikutnya, ada kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Dari situ, masyarakat tahu anggota DPR RI punya privilege soal karantina sepulang dari luar negeri," lanjutnya.