GridPop.ID - Seorang ayah di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tega memperkosa sang anak kandung hingga hamil.
Pelaku yang diketahui berinisial H (52) terhitung tak hanya sekali menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks.
Melansir Sripoku.com, H sudah melakukan aksi bejatnya terhadap PS (13) sejak Desember 2021.
Kini korban sedang hamil 5 bulan.
Mengetahui kondisi anak bungsunya, ibu korban sekaligus istri pelaku, YL (50) melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Awal mula insiden ini adalah saat korban sedang berada di rumah sendiri pada Desember 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban yang sedang tidur di ruang tengah tiba-tiba dihampiri tersangka.
Si ayah bejat lantas memeluk korban.
"Disana lah terjadi perbuatan asusila itu," kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).
Akibat diperkosa ayahnya sendiri, kini korban sedang mengandung.
Si ibu mengetahui anaknya hamil usai melihat korban muntah-muntah.