Find Us On Social Media :

Masyarakat Boleh Ziarah ke Makam Eril, tapi Wajib Perhatikan Aturan yang Diberlakukan Pihak Keluarga Ridwan Kamil, Apa Saja?

By Ekawati Tyas, Minggu, 12 Juni 2022 | 13:42 WIB

Emmeril Kahn Mumtaz

GridPop.ID - Pemakaman putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril akan dilangsungkan pada, Senin (13/6/2022).

Lantas bolehkah warga ikut melayat di pemakaman anak Ridwan Kamil?

Melansir Tribunnews.com, diketahui bahwa jenazah Eril sudah diberangkatkan dari Swiss ke Indonesia pada, Sabtu (11/6/2022) pukul 10.10 waktu setempat.

Rombongan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada, Minggu (12/6/2022) pukul 15.45 WIB.

Kemudian jenazah akan disemayamkan di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Terkait hal ini, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa Kemenlu dan KBRI akan terus mendampingi keberangkatan hingga jenazah tiba di Indonesia.

Adapun kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman menambahkan bahwa rombongan jenazah dan keluarga diperkirakan tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu jenazah akan disemayamkan dan kemudian dimakamkan di area pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung pada, Senin (13/6/2022).

Tapi, hanya pihak keluarga saja yang akan berada di lokasi pemakaman.

Baca Juga: MasyaAllah! Jasad Eril Ditemukan Utuh dengan Posisi Wajah Menengok ke Kanan dan Berbau Harum, Ridwan Kamil Jelaskan Alasan di Baliknya

Hal itu dikarenakan keterbatasan lokasi tempat peritirahatan terakhir Eril.

"Kami fokus pada keluarga, sehingga mohon maaf jika yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan untuk tidak perlu hadir ke makam."