GridPop.ID - Aksi perselingkuhan yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DI Yogyakarta membuat heboh.
Pasalnya, dua ASN tersebut diduga telah selingkuh hingga lahir seorang anak.
Melansir Sripoku.com, pasangan zina tersebut kini terancam dipecat akibat perbuatan mereka.
Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryata mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku terkait 2 ASN yang terlibat aksi tercela itu.
"Saya selalu sampaikan aturan undang-undang dipakai.
Kalau memang itu hanya sanksi adminsitrasi ya administrasi.
Kalau itu memang dipecat, pecat aja," kata Sunaryanta kepada wartawan di Gua Rancang, Playen, Sabtu (11/6/2022).
Dikabarkan sebelumnya ASN pria berinisial P diduga melakukan perselingkuhan dengan ASN wanita berinisial H.
P diketahui merupakan pegawai di Dinas Pendidikan, sementara H pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno.
"Sudah diklarifikasi dan sudah dinaikkan ke Bupati.