GridPop.ID - Masyarakat patut was-was jika harga Pertalite naik.
Bagaimana tidak, pemerintah berencana menetapkan bea cukai untuk ban karet, bahan bakar minyak (BBM), serta deterjen.
Pemerintah pun nantinya bakal berkoordinasi dengan Pertamina untuk penyesuaian tarif.
Melansir dari Kompas TV, penetapan bea cukai untuk tiga komoditi di atas bukan tanpa alasan.
Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, hal itu juga untuk mengurangi konsumsi tiga komoditi di atas.
Namun, kebijakan penetapan bea cukai untuk tiga komoditi di atas masih menjadi kajian internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Kamis (16/6/2022).
"Menurut informasi yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” tuturnya.
Irto mgatakan, pihaknya sampai sekarang juga belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Harga Pertalite Turun Setara Premium, Ini Dia Rincian Harga Bensin Lainnya
“Sampai saat ini (pemerintah, red) belum ada pembahasan dengan Pertamina,” ujarnya lebih lanjut.
Rencana perluasan pengenaan cukai sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat rapat panitia kerja (Panja) RAPBN Tahun Anggaran 2023, Senin (13/6/2022).