GridPop.ID - Ada-ada saja gaya pacaran anak jaman sekarang.
Diberitakan Kompas.com, MSW (19) dan KPD (16) melakukan panggilan video atau video call sambil mandi.
Apesnya, tanpa sepengetahuan KPD, MSW merekam momen itu hingga video syur 3 menit 26 detik viral.
Koleksi pribadi
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono mengatakan sengaja disimpan pelaku untuk ditonton lagi di lain waktu.
Seiring waktu berjalan, MSW putus dengan korban (KPD), dan berpacaran dengan tersangka KCG.
KCG yang menjalin hubungan asmara dengan MSW, melihat video tersebut di dalam galeri ponsel kekasihnya itu pada 7 Mei 2022.
Sontak, KCG langsung mengirim video itu ke HP miliknya tanpa sepengetahun MSW.
Dengan maksud, video itu akan diperlihatkan kepada orang tua korban (KPD), mengingat tersangka KCG masih temannya.
Sayangnya, KCG sempat mengirim video tersebut ke AEA dengan maksud menitipkan video tersebut.
Ternyata AEA usil, dengan kembali meneruskan video itu ke pacarnya berinisial GK yang kemudian dikirim ke grup WhatsApp.