GridPop.ID - Sebuah event pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Wijaya, Jakarta Selatan menuai sorotan.
Diduga acara tersebut merupakan praktek prostitusi.
Melansir Tribunnews.com, terkait event tersebut polisi telah mengamankan dua orang yang bertanggung jawab langsung atas acara penuh kontroversi itu.
Rencananya event tersebut digelar pada 24 Juni mendatang di sebuah panti pijat di Kawasan Jakarta Selatan oleh event organizer Urbanica Group.
Diketahui dua orang yang diringkus polisi merupakan manajer dan admin Instagram event Bungkus Night Vol 2.
"Manajer dan admin Instagram (IG)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap dua orang tersebut usai menyambangi TKP.
"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).
Kendati demikian Ridwan belum merinci terkait dua orang tersebut.
Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas acara itu.
"(Pihak) yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," katanya.
Adapun awal mula mencuatnya kabar terkait event ini yakni melalui media sosial.
Pasalnya, beredar poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.
Acara yang diadakan oleh Urbanica tersebut rencananya akan digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni mendatang.
Terpampang di poster yang beredar, tema dan konsep acara yakni disko dengan menunjukkan foto wanita seksi di dalamnya.
Tak tanggung-tanggung, poster acara tersebut bahkan berani menggunakan jargon promosi dengan kata-kata bernada sensual.
Salah satunya yakni, 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.
Melansir Kompas.com, ada pula kalimat lain seperti "Onward till you drop", "Special offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa acara tersebut tak berizin.
"Saya tanyakan ke intel belum ada (izin) sampai saat ini," ujar Budhi saat dikonfirmasi pada Jumat (17/6/2022) malam.
Pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan jika terdapat indikasi pelanggaran.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran tentu tida akan terbit izinnya," kata Budhi.
GridPop.ID (*)