Find Us On Social Media :

Aset Properti Milik Orangtuanya Dirampas Orang Lain, Tamara Bleszynski Akui Sakit Hati hingga Kecewa Tak Bisa Nikmati Hasil Jerih Payah yang Diwariskan Kepadanya

By Lina Sofia, Selasa, 21 Juni 2022 | 14:22 WIB

Tamara Bleszynski korban penggelapan aset warisan orangtua.

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Sambil menangis, mantan istri Mike Lewis ini menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kabar Tamara Bleszynski lapor polisi pun dibenarkan pihak Polda Jabar.

Polda Jabar dalam keterangannya mengatakan jika Tamara Bleszynski lapor polisi karena ada 3 orang yang diduga kuasai akset milik orangtuanya.

Melensir dari Tribun Seleb, kini Tamara Bleszynski merasa sakit hati dan kecewa karena harta warisan orangtuanya dikuasai orang lain.

Sudah bertahun Tamara Bleszynski tak menikmati aset hasil jerih payah kedua orangtuanya yang diwariskan padanya.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Blezynski yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.

Djohansyah mengatakan bahwa warisan milik Tamara Blezynski saat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.

Baca Juga: 'Terlalu Tamak Sudah Sangat Keterlaluan', Mati-matian Bela Orang Terkasihnya, Tamara Bleszynski Habis Kesabaran hingga Kuliti Borok Sosok yang Mengusiknya Ini

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara Blezynski.

Oleh karenanya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.

Polda Jawa Barat hingga saat ini telah memeriksa 12 saksi soal kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," kata Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Di sisi lain, dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap tiga terlapor yang merupakan keluarga dari Tamara Bleszynski sendiri.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," ujar Ibrahim Tompo.

Adapun Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang keluarganya ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.

Baca Juga: Pantas Bisa Taklukan Duda Tamara Bleszinsky, Ternyata Janisaa Pradja Bukan Wanita Sembarangan yang Punya Latar Pekerjaan Unik

Masih melansir dari Tribun Seleb, Tamara Bleszynski tidak mau masalahnya yang ia hadapi soal penggelapan aset warisan ikut berbuntut kepada anak-anaknya.

Hal tersebut dikatakan Tamara Bleszynski kedapa sang kuasa hukumnya, Djohansyah.

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

Sehingga dengan cepat Tamara melalui tim kuasa hukumnya segera melaporkan dugaan penggelapen aset warisan ke Polda Jawa Barat.

"Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," tutur Djohansyah.

Baca Juga: 10 Tahun Cerai Dari Tamara Bleszynski, Mike Lewis Resmi Lepas Status Duda Pinang Wanita Cantik Jelita yang Miliki Profesi Tak Biasa

GridPop.ID (*)