GridPop.ID - Perkara selebritas Iqlima Kim yang melaporkan pengacara Hotman Paris akhirnya berbuntut panjang.
Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris lantaran kasus pelecehan seksual saat menjadi asisten pribadi sang pengacara.
Kala itu, Iqlima Kim didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, dalam sebuah wawancara Razman Nasution mengklaim bahwa Iqlima Kim sudah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Sementara, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Razman Nasution dan Hotman Paris sempat berseteru karena suatu permasalahan.
Belakangan ini, Iqlima Kim memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukum dan menggantinya dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), Abdul membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
Selain itu, Abdul menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Mabes Polri.
Oleh karena itu, pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah masing-masing.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul.