GridPop.ID - Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Guru ngaji berinisial RD (40) nekat mencabuli tiga murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Melansir Kompas.com, insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sooko.
Adapun modus pelaku yakni untuk mengecek akil baligh atau masa cukup umur bagi anak-anak.
Aksi bejat pelaku terkuak usai korban mengadu pada orang tua masing-masing.
Kasus pencabulan ini juga telah dilaporkan ke Polres Mojokerto pada akhir Mei lalu.
Di sisi lain, seorang psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R. Dewi Novita Kurniawati menerangkan bahwa pihaknya telah menemui ketiga korban.
Korban, kata Dewi menduga bahwa pelaku mengalami orientasi seksual menyimpang.
Hal itu mengacu pada sisi kehidupan pelaku.
Diketahui bahwa guru ngaji itu merupakan pria beristri yang memiliki 2 anak.
Tapi, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masing-masing berusia 12 tahun dan 15 tahun.