"Tersangka membawa motor korban untuk diservis dan menyewa hotel seharga Rp 185.000," kata Zulpan.
Kini, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng dipasang garis polisi, Rabu (29/6/2022).
Pemasangan garis polisi di ruko yang menjadi tempat pembunuhan dari pria yang mayatnya ditemukan di Kali Pesanggarahan itu, dilakukan saat tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan terdiri dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.
"Diduga di sini (TKP pembunuhan), makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi.
Pantauan di lapangan, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.
Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar.
Tim Pusat Laboratorium Forensik kemudian mengambil sampel kasur di dekat tembok yang terdapat bercak darahnya.
GridPop.ID (*)