Santi pun kemudian membaca banyak literatur dan di beberapa negara sudah dilegalkan untuk medis. Apa yang diperjuangkan Santi saat ini pun untuk keperluan medis, bukan yang lainnya.
Santi kemudian membulatkan tekad pada November 2020 untuk memasukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Santi masih terus melanjutkan pengobatan Pika secara medis yang ada saat ini.
Tunggu keputusan MK Santi bersama suami telah dua tahun menanti, namun belum juga ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak lantas berdiam diri, Santi bersama suami dan Pika kemudian berangkat ke Jakarta agar MK agar segera memutuskan.
Di Jakarta Santi datang ke car free day (CFD) Bundaran HI dengan membawa papan berwarna putih. Di papan tersebut terdapat tulisan " TOLONG ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS".
Aksi tersebut kemudian viral setelah penyanyi Andien Aisyah mengunggah di media sosial.
Ramainya isu ganja medis untuk pengobatan cerebral palsy, sampai-sampai menarik perhatian wakil Presiden.
Dilansir dari GridHealth.ID, Ma'ruf Amin bahkan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai penggunaan ganja untuk medis.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujarnya, dilansir dari Tempo (29/06/2022).
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini.
GridPop.ID (*)