GridPop.ID - Belum lama ini viral di media sosisal aksi Santi berjuang untuk melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak.
Sosok Santi menjadi sorotan setelah menyuarakan legalisasi ganja medis di car free day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022).
Berikut kisah lengkap Santi perjuangkan ganda medis untuk sang putri yang idap celebral palsy.
Dilansir dari Kompas.com, di CFD, Santi datang bersama suami dan tampak pula buah hatinya Pika (14) yang berada di kereta dorong.
Santi terlihat memegang satu papan dengan bertuliskan "TOLONG ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS".
Santi menceritakan, awalnya ia tinggal dan bekerja di Bali.
Kemudian, saat hamil, Santi bersama suami memutuskan untuk pulang ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Jadi saya hamil posisi 7 bulan, saya pulang ke Yogya, karena cuma berdua sama suami (di Bali) tidak ada saudara. Ini kan lahiran anak pertama agak ribet tidak ada yang membantu, ya saya pulang ke Yogya," ujar Santi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/7/2022).
Pada 25 September 2008, Santi melahirkan di Yogyakarta. Hadirnya sang buah hati membahagiakan bagi Santi dan suami.
"Pika lahir dengan operasi caesar, dengan berat 3,4," ucapnya.
Setelah Pika umur dua bulan, Santi dan suami membawa ke Bali. Sebab Santi dan suami masih harus bekerja di Bali.
Pika kecil tumbuh dengan sehat. Buah hati Santi dan suaminya ini pun menjadi anak yang periang dan beraktivitas seperti anak pada umumnya.
Pada saat akan lulus Taman Kanak-kanak (TK), Pika mulai muntah-muntah dan lemas.
"Saya ditelepon suruh membawa pulang, nanti istirahat besok sudah segar lagi, begitu beberapa kali. Kemudian muncul kejang," ungkapnya.
Mengetahui kondisi Pika, Santi kemudian membawa buah hatinya ke rumah sakit untuk periksa. Awalnya, dokter memvonis Pika epilepsi.
"Karena kejang tanpa demam (dokter menyampaikan) epilepsi begitu, kemudian diperiksa lanjutan. Mulai saat itu Pika minum obat kejang," urainya.
Santi mengungkapkan, kondisi Pika saat itu masih bagus, masih bisa berjalan, tapi seiring berjalanya waktu Pika mulai kesulitan untuk berjalan dan kesulitan memegang sesuatu.
Santi yang merasa kesulitan mencari lokasi terapi di Bali pada tahun 2015 memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya.
Santi lantas kembali ke Yogyakarta bersama buah hatinya. Sedangkan suaminya tetap berada di Bali untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Selama di Yogyakarta, Pika harus keluar masuk rumah sakit karena kejang masih sering muncul. Seiring berjalanya waktu, kondisi Pika pun mulai menurun.
"Lama-lama kondisinya menurun, menurun. Kondisi seperti itu disebut oleh dokter cerebral palsy," tuturnya.
Pika saat ini berusia 14 tahun. Kondisi motoriknya yang terganggu membuat tidak lagi bisa melakukan apapun sehingga tergantung kepada kedua orang tuanya.
Santi mengaku saat itu tidak terlalu memikirkan tentang diagnosa dokter.
Berbagai upaya dilakukan oleh Santi dan suaminya demi buah hatinya. Selain medis, Santi juga mencoba ke berbagai pengobatan tradisional.
Menemukan secercah harapan Santi mengetahui informasi ganja bisa dimanfaatkan untuk medis saat masih bekerja di Bali.
Pada waktu itu, atasannya yang merupakan warga negara asing memberikan informasi tersebut. Di negara atasannya tersebut, ganja medis sudah legal.
Santi kemudian melihat foto yang dikirimkan oleh atasannya. Di foto botol tersebut terdapat tulisan cannabis.
Mengetahui di Indonesia belum legal, Santi menolak tawaran atasannya yang akan membawakan minyak ganja tersebut.
Saat berada di Yogyakarta, Santi bertemu dengan Dwi Pertiwi yang tidak lain adalah ibu dari almarhum Musa.
Dwi Pertiwi, lanjut Santi, pernah membawa Musa ke Australia untuk terapi medis. Hasilnya kondisi Musa mengalami perkembangan yang baik.
Santi selama ini telah melakukan usaha pengobatan bagi anaknya secara medis yang ada saat ini.
Namun, setelah bertahun-tahun tidak terlihat perkembangan yang signifikan terhadap kondisi Pika.
Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga Santi, tidak memungkinkan untuk membawa Pika keluar negeri guna menjalani terapi ganja medis.
Santi pun kemudian membaca banyak literatur dan di beberapa negara sudah dilegalkan untuk medis. Apa yang diperjuangkan Santi saat ini pun untuk keperluan medis, bukan yang lainnya.
Santi kemudian membulatkan tekad pada November 2020 untuk memasukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Santi masih terus melanjutkan pengobatan Pika secara medis yang ada saat ini.
Tunggu keputusan MK Santi bersama suami telah dua tahun menanti, namun belum juga ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak lantas berdiam diri, Santi bersama suami dan Pika kemudian berangkat ke Jakarta agar MK agar segera memutuskan.
Di Jakarta Santi datang ke car free day (CFD) Bundaran HI dengan membawa papan berwarna putih. Di papan tersebut terdapat tulisan " TOLONG ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS".
Aksi tersebut kemudian viral setelah penyanyi Andien Aisyah mengunggah di media sosial.
Ramainya isu ganja medis untuk pengobatan cerebral palsy, sampai-sampai menarik perhatian wakil Presiden.
Dilansir dari GridHealth.ID, Ma'ruf Amin bahkan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai penggunaan ganja untuk medis.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujarnya, dilansir dari Tempo (29/06/2022).
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini.
GridPop.ID (*)