Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
"Informasi yang saya terima, mereka memakai jatah visa dari Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari Indonesia. Ketahuan petugas imigrasi Bandara Jeddah, mereka tak bisa masuk," kata Hilman, ditemui Tribunnews.com di Mekkah, Sabtu (3/7/2022).
Hilman mengaku belum mendapat informasi detail, berapa harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com sesuai dengan kelebihannya, yaitu tanpa antre atau bisa langsung berangkat di tahun yang sama, haji furoda juga memiliki biaya lebih besar berkali lipat dibandingkan haji reguler.
Secara umum, biaya haji furoda dibanderol sekitar kurang lebih Rp 250 juta - Rp 300 juta per orang, tergantung fasilitas yang didapatkan.
Dari informasi beberapa paket haji dari travel, biaya hingga Rp 250 juta tersebut biasanya sudah mencakup fasilitas yang cukup lengkap.
Di antaranya termasuk akomodasi hotel berbintang lima, maskapai, durasi ibadah yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, biaya asuransi, biaya perlengkapan haji, manasik haji, hingga city tour dan ziarah.
Selain itu, jemaah haji furoda juga akan mendapatkan visa haji yang terdaftar dalam sistem elektronik atau e-visa.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, beberapa kelebihan dari haji furoda, rupanya adapun kekurangannya tentu karena biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler atau haji khusus yang diselenggarakan Kementerian Agama RI.
Lalu, persetujuan terbit atau tidaknya visa haji furoda memang diberitahukan hanya beberapa minggu sebelum keberangkatan, sehingga semuanya serba mendadak.
"Kelebihannya tentu karena cepat. Kekurangannya itu mendapatkan visanya seperti menebak-nebak buah manggis, karena belum ada kepastian berapa jumlahnya, tidak ada kejelasan," tutur Syam.
Oleh karena itu, ada kemungkinan calon jamaah tidak jadi berangkat pada tahun tersebut.
Meski, tidak perlu khawatir terkait prosedur pengembalian biaya, karena dapat dilakukan kepada pihak travel haji resmi bersangkutan, yang diawasi oleh Kemenag.
GridPop.ID (*)