GridPop.ID - Seorang pemuda asal Palbapang Kabupaten Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.
Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut diketahui berinisial PQA (23).
Melansir Tribun Jateng, PQA diamankan pihak berwajib setelah memperkosa teman wanitanya yang berinisial NSS (26).
Adapun alasan di balik tindakan bejat pelaku yaitu karena cinta ditolak.
Aksi pemerkosaan dilakukan di sebuah Kostel, kawasan Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada, Sabtu (25/6/2022).
Kronologi kejadian diungkap oleh Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro.
Awalnya PQA mengajak korban untuk jalan-jalan dan berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bantul pada, Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lalu korban diajak ke kostel tersangka di Pandeyan, Kemantren Umbulharjo dengan dalih hendak menemui sang om.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Terhitung korban disekap selama tiga jam oleh tersangka.
"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.