Find Us On Social Media :

Pantas Cuek Bebek Tanggapi Kasus Tewasnya 3 Orang di Tempat Karaoke Miliknya, Ternyata Ayu Ting Ting Tidak Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Polisi Beri Penjelasan

By Lina Sofia, Minggu, 10 Juli 2022 | 17:32 WIB

Ayu Ting Ting dipolisikan terkait karaoke miliknya di Bengkulu.

GridPop.ID - Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting ramai diperbincangkan terkait dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus kelalaian di rumah karaoke miliknya.

Pelaporan itu buntut dari tiga orang meninggal dunia usai dari tempat karaoke Ayu Ting Ting.

Ketiga orang tersebut meninggal dunia diduga usai menenggak minuman alkohol oplosan.

Dilansir dari Tribunnews.com, terkait pemberitaan heboh ini, Ayu Ting Ting enggan mengomentari pelaporan manajemen karaoke miliknya di Bengkulu.

"Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Diketahui Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Jumat (7/8/2022) dugaan kasus kelalaian.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan  karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.

Baca Juga: 'Cantiknya Biking Bingung Gitu' Kecantol Pesona Ayu Ting Ting, Victor Agustino Siap Temui Ayah Rozak, Minta Restu?

Namun, dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting melainkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya-nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).