GridPop.ID - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Nagan Raya, Aceh tega mencabuli muridnya sendiri di perpustakaan sekolah.
Kini oknum guru berusia 55 tahun tersebut jadi buronan kasus pencabulan.
Melansir Serambinews.com, bahkan Polres Nagan Raya sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya di sejumlah lokasi.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambinews.com, Jumat (8/7/2022) membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelaku pencabulan.
Adapun pelaku merupakan guru di salah satu SD di Nagan.
"Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru SD tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya.
Terkait kejadian pencabulan dilakukan pada Maret 2022.
Kemudian orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Nagan Raya.
Sayangnya, pelaku terlebih dulu kabur saat hendak ditangkap.
Alhasil pihak kepolisian mengeluarkan DPO.
Diketahui bahwa insiden pencabulan dilakukan oleh pelaku saat korban berada di perpustakaan sekolah.