Hal itu disampaikan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Melansir Tribunnews.com, Nikita Mirzani diketahui ditahan lantaran
kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita, kata Fahmi menyampaikan bahwa tak seharusnya
penangkapan terhadap dirinya dilakukan dengan drama panjang.
Apalagi Nikita berujar jika kasus yang dialaminya hanya melalui media sosial.
"Niki bilang kenapa semangat sekali mau menahan saya, padahal saya hanya melakukan edukasi melalui media sosial," kata Fahmi kepada Tribunnews, Jumat (2/7/2022).
"Kalau Mau menahan Niki tahan jangan pakai drama segala macam," sambungnya.
Adapun proses hingga penahanan kasus Niki berlangsung begitu cepat.
Diketahui sebelumnya rumah Niki juga digerebek sejumlah aparat kepolisian.
Saat itu polisi mengambil barang bukti berupa iPad.
"Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya spt Niki pelaku kejahatan luar biasa aja.
Pakai di gerebek rumah di datangi rumahnya untuk ambil iPad dan di tangkap di Mall bersama anaknya," pungkas Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya bahwa ibu tiga anak tersebut dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota saat sang artis berada di Mall Senayan City pada, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Mantan kekasih John Hopkins ditangkap karena 2 kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Polisi menilai bahwa Niki tak kooperatif.
Melansir Grid.ID, asisten Nikita yaitu Mail menerangkan sikap sang artis kala polisi melakukan penjemputan paksa.
Dikatakan bahwa Niki bersikap kooperatif.
"Niki mah dia nggak nangis.
Kayak, 'oke Pak,' nggak ada penolakan, nggak ada apa juga.
Masuk ke mobil, nanti aja nunggu Kak Fit," ungkap Asisten Nikita Mirzani, Mail, saat ditemui Grid.ID di Polresta Serang Kota, Banten, Kamis (21/7/2022).