GridPop.ID - Seorang anak di bawah umur menjadi korban aksi bejat pria berusia 46 tahun.
Melansir Tribun Madura, insiden tersebut terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelaku berinisial ZT tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Pria bejat itu diketahui merupakan warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.
Ia berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Sumenep pada, Senin (25/7/2022).
ZT ditangkap terkait dugaan perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap Bunga, nama samaran.
Awal mula aksi pencabulan dan pemerkosaan diungkap oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Pelaku melihat korban sedang menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, ZT lantas menghentikan kendaraannya dan bergegas membawa korban menuju rumahnya.
"Korban Bunga di bawa ke rumah pelaku, tepatnya di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Sumenep," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).
Ia berujar, pelaku dan korban tak saling kenal.
"Korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000, dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,. selanjutnya korban disetubuhi di rumahnya," jelasnya.