GridPop.ID - Cabul benar kelakuan bapak-bapak 46 tahun inisial ZT.
Warga Dusun Tambak Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura ini nekat culik seorang bocah 11 tahun, sebut saja Bunga, saat korban sedang menyebrang.
Pelaku ZT lantas membawa korban Bunga ke rumah untuk dijadikan nafsu bejat.
Hal ini terbukti dari 5 bungkus obat kuat yang disita polisi.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan kronologi peristiwa kasus pencabulan dan pemerkosaan tersebut.
Pelaku yang seorang wiraswasta itu awalnya melihat korban Bunga (11) saat sedang menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat dan ZT menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah ZT.
"Korban Bunga di bawa ke rumah pelaku, tepatnya di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Sumenep," ungkapnya dikutip dari Tribun Madura, Selasa (26/7/2022).
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambahkan, bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal.
"Korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya," jelas Widiarti.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggal di dalam kamar.
Korban melarikan diri begitu punya kesempatan dan diketahui warga saat menangis duduk di dekat warung milik saksi S.