Find Us On Social Media :

Gegara Satu Syarat Ini Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Memberatkan!

By Arif B, Rabu, 3 Agustus 2022 | 06:22 WIB

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tidak jadi minta perlindungan LPSK.

GridPop.ID - Seiring dengan bergulirnya kasus Brigadir J, sosok Vera Simanjuntak juga ikut disorot.

Bahkan kini, Vera Simanjuntak sampai tertekan dan keluar dari pekerjaannya.

Meski begitu, kekasih Brigadir J itu urung untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena diberatkan satu syarat ini.

Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Usah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022), Vera Simanjuntak kabarnya tertekan.

Saat itu, Vera dicecar dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.

Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.

Vera pun kini mundur dari pekerjaannya.

Untuk diketahui, Vera bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi.

Baca Juga: Misteri Hilangnya 3 HP Milik Brigadir J, Vera Simanjuntak Sempat Mendapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab pada Hari Penembakan, Kuasa Hukum: Siapa yang Menguasai?

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan.

"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022), mengutip Tribun Jambi.