Hingga kini, Timsus Polri terus melakukan pendalaman kasus terkait motif Ferdy Sambo melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Terkait motifnya, saat ini sedang dilakukan pendamalam terhadap saksi-saksi dan ibu PC. Salah satu tumpuan diduga ada pada Putri pemicu utama terjadinya kasus ini,"ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Tribun Palu.
Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
Pada Rabu (10/8/2022) malam dalam program Satu Meja di Kompas TV, Mahfud MD pun menjelaskan bocoran soal motif penembakan Brigadir J.
"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior polri, senior tentara dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud MD mengaku intens berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga sempat berbincang dengan Listyo saat menghadiri acara resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ketika Anies mantu, saya datang dia [Listyo] datang. Lalu duduk berdua. Gimana ini, koordinasi di situ," katanya.
Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif di balik insiden Brigadir J. Semua spekulasi itu memang hanya patut dikonsumsi oleh orang dewasa.
Spekulasi pertama, terang Mahfud, insiden tersebut dipicu oleh pelecehan seksual. Kedua, cinta atau perselingkuhan segiempat. Ketiga, perkosaan hingga yang menyebabkan Brigadir J ditembak di tempat.
Namun, terkait motif sebenarnya, ia meminta publik menunggu hingga dijelaskan oleh Polri dan dibawa ke pengadilan.
"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.
GridPop.ID (*)