GridPop.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, motif Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J, masih simpang siur.
Meski muncul kabar jika Ferdy Sambo marah karena tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya, namun itu cuma pengakuan sang mantan Kadiv Propam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Seandainya Ferdy Sambo tidak mengaku pun tidak masalah karena polisi sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan ke pengadilan.
Pengakuan Ferdy Sambo
Melansir dari Kompas.com, pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi saat mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi terkait perbuatan Brigadir J disampaikan pada proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Perbuatan tersebut, menurut Sambo dilakukan saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Berangkat dari perbuatan yang disebut telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut, Sambo pun mengajak anak buahnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terang Andi.
Motif Sebenarnya
Meski demikian, motif pembunuhan tersebut baru sekadar pengakuan Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Mako Brimob.
"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ujar Andi.
Namun demikian, menurut Andi, seandainya Sambo tak mengaku pun bukan suatu masalah.
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, pengakuan tersangka akan diungkap kebenarannya saat di meja hijau.
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ujar Dedi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.
"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tutur Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.
GridPop.ID (*)