GridPop.ID - Sudah lebih dari sebulan penyelidikan kasus kematian Brigadir J berjalan.
Banyak bukti yang mengarah ke titik terang.
Namun, pengacara kondang Hotman Paris masih bingung dengan alasan Putri Candrawathi yang tetap laporkan dugaan kasus pelecehan padahal suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian sang ajudan.
Dalam acara Hotroom yang ia pandu, Hotman Paris mengajak diskusi Patra M Zein, kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Melaporkan (kasus pelecehan), Ibu PC bisa. Tetapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa belum beri keterangan?" tanya Hotman Paris, dikutip dari Tribun Seleb.
Patra langsung memberikan klarifikasi kenapa kliennya bisa membuat laporan tapi terkesan sulit dimintai keterangan.
"Pada saat pelaporan klien kami diverifikasi. Apa melapor? Benar, apa dialami? Dialami," tutur Patra.
Mendengar jawaban Patra, Hotman langsung penasaran.
Sebab, kabarnya Putri mengalami trauma pasca kejadian pelecehan sehingga masih harus menjalani perawatan bersama psikolog.
"Berarti tidak trauma?" ujar Hotman Paris sembari tertawa kecil.
"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra.