Find Us On Social Media :

Brigadir J Disuruh Jongkok hingga Sempat Ucapkan Permintaan Terakhir, Ferdy Sambo Gelap Mata Teriak pada Bharada E: Woy Tembak Dia!

By Veronica S, Senin, 15 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Sempat disuruh jongkok oleh Ferdy Sambo, Brigadir J ungkap permintaan terakhir namun tidak digubris.

GridPop.ID - Tersangka Irjen Ferdy Sambo telah mempersiapkan dengan matang rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo diketahui sempat menyuruh Brigadir J untuk jongkok sebelum dihabisi nyawanya.

Sama-sama di lokasi kejadian, Bharada E mengetahui permintaan terakhir Brigajir J sebelum tewas ditembak.

Dikutip dari Kompas.com, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Baca Juga: Luna Maya Ketangkap Basah Nonton Konser Ariel NOAH, Keliahatan Kikuk saat Lagu 'Kisah Cintaku' Dibawakan sang Musisi, Netizen: Bilang Aja Masih Cinta

 

Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Belakangan diketahui skenario Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J yang telah disiapkan dengan matang.

Dilansir dari Tribun Style, bahkan Ferdy Sambo telah menyiapkan sarung tangan untuk digunakan dalam pembunuhan tersebut.

Rupanya, Ferdy Sambo ini sempat memberikan perlakuan sadis pada Brigadir J sebelum tewas dibunuh.

Bahkan Brigadir J yang sudah kesakitan dianiaya, dalam keadaan berjongkok ia sempat mengucapkan permohonan terakhirnya kepada Ferdy Sambo namun tak digubris.

Penganiayaan Ferdy Sambo kepada Brigadir J sebelum dihabisi diungkap oleh Bharada E kepada mantan pengacaranya, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Baca Juga: Bikin Merinding! Wanita Ini Mantapkan Niat Dipersunting Makhluk Astral, Malah Tak Canggung Bahas Soal Kepuasan Ranjang: Jauh Lebih Dalam

Saat pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo pasca pulang dari Magelang, ternyata Brigadir J tak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi.

Jangankan masuk kamar Putri Candrawathi, Brigadir J saat hari kejadian bahkan tak berani masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo sebelum adanya perintah.

Hal itu diungkap mantan pengacara, Muhammad Burhanuddin yang ungkap hasil wawancaranya dengan Bharada Eliezer.

Saat hadir ke acara Indonesia Lawyers Club TV One, Muhammad Burhanuddin menjelaskan pada tanggal 8 Juli 2022, tepat hari kematian Brigadir J terjadi suasana mengerikan.

Bermula ketika baru tiba di rumah dinas, Brigadir J memilih santai-santai duduk di teras rumah.

Lalu kemudian, Brigadir J dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo yang memang sudah tiba duluan.

Ketika itu, Bripka Ricky mendapatkan tugas dari Ferdy Sambo untuk memanggil Brigadir J.

Ketika masuk ke dalam rumah, Ferdy Sambo langsung menyuruh Brigadir J untuk jongkok seperti saat pelatihan militer hingga menuju ke lantai 2.

Kebingungan dengan perintah atasannya, Brigadir J pun hanya manut.

Baca Juga: Ngebet Pengin Maju di Pemilu 2024, Artis yang Jadi Pejabat Ini Optimis Bakal Menang, Ini Posisi yang Diincarnya!

Lalu tiba-tiba, Ferdy Sambo langsung menjambak rambut Brigadir J.

Saat menjambak, wajah Brigadir J pun diarahkan Ferdy Sambo agar bisa menatap matanya.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok ( Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” kata Muhammad Burhanuddin dikutip Senin, (15/8/2022).

Namun, posisi Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu. Tidak di lokasi eksekusi.

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok, Burhanuddin mengatakan sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak dia, tembak gitu,” ungkap Muhammad Burhanuddin.

Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak.

Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.

“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya.

Baca Juga: 'Jijik Banget, Sampai Mau Muntah', Bukti Proses Pengemasan Snack Curah Bikin Geli, Meski Murah Meriah tapi Jauh dari Kata Higienis

Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu, Bharada E belum buka suara.

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” katanya.

Selain dari pengakuan Muhammad Burhanddin, mantan pengacara Bharda E, yakni Deolipa Yumara pun ikut mengungkap kejadian di hari tragis tersebut.

Menurut Deolipa Yumara dari keterangan Bharada E, Brigadir J sempat diminta untuk naik ke lantai dua, namun dia menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut. Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas.

Dia menyaksikan Brigadir J yang sudah jongkok dan berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

Saat jongkok itu, terlihat oleh Bharada E, kalau Brigadir J memohon-mohon agar Ferdy Sambo tak menghabisinya.

Namun rupanya permohonan terakhir Brigadir J ini tak digubris Ferdy Sambo.

"Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol," terangnya.

Baca Juga: TIPS HIDUP: Jadi Kecintaan Sejuta Umat, Siapa Sangka Makanan Ini Bisa Cegah Meningitis, Penyakit yang Renggut Nyawa Olga Syahputra

"Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan," kata Deolipa Yumara.

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo melihat kalau Bharada E ada disana melihat kejadian tersebut.

Maka dari itu, Ferdy Sambo dengan suara lantang memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak dia woy. Ya namanya perintah kan Richard ketakutan," papar Deolipa Yumara.

"Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa Yumara, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

GridPop.ID (*)