GridPop.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menguak fakta baru terkait peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak menguak fakta terkait peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui rumah Ferdy Sambo di Magelang diduga menjadi lokasi awal dari rangkaian dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menerangkan jika Putri Candrawathi sempat berkirim pesan dengan adik Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi bahkan mengundang adik Brigadir J ke Magelang.
Keterangan ini tentunya membantah pernyataan Ferdy Sambo.
Diaku Ferdy Sambo dirinya menghabisi nyawa Brigadir J karena telah melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang, Jawa Tengah.
Kamaruddin menyampaikan alasan tersebut tidaklah benar.
Sebaliknya, Kamaruddin menyebutkan kejadian di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dengan suaminya Ferdy Sambo.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja,'' kata Kamaruddin seperti yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Lanjut Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan jika Putri Candrawathi mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) ke adik Brigadir J.