GridPop.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menguak fakta baru terkait peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak menguak fakta terkait peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui rumah Ferdy Sambo di Magelang diduga menjadi lokasi awal dari rangkaian dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menerangkan jika Putri Candrawathi sempat berkirim pesan dengan adik Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi bahkan mengundang adik Brigadir J ke Magelang.
Keterangan ini tentunya membantah pernyataan Ferdy Sambo.
Diaku Ferdy Sambo dirinya menghabisi nyawa Brigadir J karena telah melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang, Jawa Tengah.
Kamaruddin menyampaikan alasan tersebut tidaklah benar.
Sebaliknya, Kamaruddin menyebutkan kejadian di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dengan suaminya Ferdy Sambo.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja,'' kata Kamaruddin seperti yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Lanjut Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan jika Putri Candrawathi mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) ke adik Brigadir J.
''Isinya supaya (adik Brigadir J) datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan bahwa tudingan Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarga Putri Candrawathi dinilai tak jelas.
"Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang," ungkap Kamaruddin Simanjuntak
"Harusnya kan dia ngomong, abang kau kurang ajar ni. Dia melecehkan saya, harusnya gitu toh. Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya', gitu dia.
"Nah kemudian orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?," sambung dia.
Terkait kabar ini, Timsus Bareskrim Mabes Polri telah mendatangi rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (15/8/2022).
Diberitakan Kompas.com, Ketua RT setempat turut diajak dalam pemeriksaan tersebut.
Joko Sutarman sang ketua RT menerangkan jika dirinya ikut masuk ke kompleks perumahan bersama rombongan dari Mabes Polri.
"Saya ditimbali (dipanggil) masuk ke Cempaka Residence oleh kru dari Mabes Polri, terutama dari Bareskrim. Tujuannya, yaitu kula nuwun (minta izin), mereka dapat perintah dari atasannya untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Pak Ferdy Sambo," terang Joko saat ditemui di rumahnya pada Senin (15/8/2022) malam. Hanya saja, kata Joko, dia tidak boleh masuk ke rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu selama pemeriksaan.
"Saya cuma di luar sama Pak Kapolres Magelang dan lainnya. Mereka (Timsus Bareskrim) mencari data, akeh (banyak), masuk di ruangan mencari data yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan," imbuh Joko.
Joko tidak dapat memerinci barang atau benda-benda apa saja yang diambil oleh tim dari dalam rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
"Yo ada (barang yang dibawa), tapi sudah dimasukkan koper. Saya enggak melihat (isinya), berita acaranya juga belum rampung," ungkap Joko.
GridPop.ID (*)