GridPop.ID - Satu per satu fakta pada kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin terbuka lebar.
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan hubungan baik antara mendiang dengan istri tersangka Ferdu Sambo, Putri Candrawathi.
Saking baiknya, Putri Candrawathi bahkan sempat memiliki keinginan untuk menjadikan Brigadir J sebagai anak angkat hingga memiliki panggilan khusus pada mendiang.
Putri Candrawathi tak tanggung-tanggung sempat memohon kepada orangtua Brigadir J agar dapat mengabulkan permintaannya.
Sementara itu, polisi sebelumnya sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.
Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).