Find Us On Social Media :

Geleng Kepala Digugat Rp 15 Miliar oleh Mantan Pengacara, Terkuak Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara

By Luvy Octaviani, Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:41 WIB

Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E,

GridPop.ID - Selain Irjen Ferdy Sambo yang mendalangi kasus penembakan Brigadir J, sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga menjadi sorotan.Bharada E menjadi pusat perhatian karena dirinya disebut diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Dilansir dari laman tribunnews.com, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022)."Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.Belum tuntas masalah soal Brigadir J, kini Bharada E kembali menghadapi kasus lain setelah dilaporkan mantan pengacaranya yakni Deolipa Yumara.Dilansir dari laman kompas.com, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan, kliennya geleng kepala saat mengetahui digugat oleh eks pengacaranya, Deolipa Yumara. Diketahui, Deolipa menggugat Bharada E sebesar Rp 15 miliar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "(Bharada E) geleng kepala," ujar Ronny saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Edan! Akui Sehari Kuat Bercinta hingga 28 Kali, Nenek Tua Ini Jadi Primadona 60 Ribu Pria Berondong Tampan nan Mapan, Terkuak Rahasianya