Find Us On Social Media :

Babak Baru Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Keluarga Brigadir J Berharap Tidak Ada Lagi Fitnah: Orang Sudah Mati Tak Bisa Bela Diri

By Veronica S, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Begini reaksi keluarga mendiang Brigadir J usai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka.

"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah.

Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin, didampingi Nelson Simanjuntak dan Irma Hutabarat dikutip dari TribunJambi, Sabtu, (20/8/2022).

Dia menyebut, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.

"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.

Pada pertemuan dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin bilang tujuan mereka adalah mendapatkan surat kuasa untuk membuat laporan baru.

"Kami sudah mendapatkan 5 surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kawan-kawan," ucapnya.

Kamaruddin menyebut pihaknya akan membuat laporan terkait dengan adanya laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Brigadir J.

"Kami akan segara laporkan setelah dari sini," ungkapnya yang ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Baca Juga: Berhasil Hamil di Usia 54 Tahun Dengan Cara Ini, Wanita Ini Bikin Dokter Syok, Suami Terharu Akhirnya Punya Anak Meski Umur Sudah 70 Tahun