Kamaruddin menyebut pihaknya akan membuat laporan terkait dengan adanya laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.
Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Brigadir J.
"Kami akan segara laporkan setelah dari sini," ungkapnya yang ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.
"Satu per satu, tergantung kesiapan SPKT Bareskrim ya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)