Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri Candrawathi karena alasan sakit.
Melansir Tribunnews.com disebutkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan.
Putri Candrawathi juga menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.
"Kemarin kan sudah disampaikan Dir ada surat dari dokter yang bersangkutan sakit izin 7 hari," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Terkait hal tersebut, pihaknya masih menunggu info lanjutan sebelum melakukan pemeriksaan sendiri terhadap istri Ferdy Sambo itu.
"Nanti tunggu info lanjut dari Dir saja," pungkasnya.
GridPop.ID (*)