Find Us On Social Media :

'Ada Kebohongan', Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keterangan Dokter Forensik Soal Hasil Autopsi Ulang yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan: Tersangka Saja Mengakui Penganiayaan

By Ekawati Tyas, Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:02 WIB

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

GridPop.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J telah diumumkan oleh tim dokter forensik independen ke publik.

Berdasarkan keterangan yang diungkap, hasil autopsi menyatakan bahwa tak ada tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.

Melansir Tribunnews.com, pernyataan tersebut menjawab dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal adanya kekerasan yang dialami mendiang.

"Saya bisa yakinkan sesuai pemeriksaan kami baik pada saat autopsi maupun pada proses pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuh korban selain luka-luka kekerasan dengan senjata api."

"Jadi semua informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana (tubuh korban), kami pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata perwakilan dokter forensik yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (22/8/2022).

"Saya meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kami di sini bersifat independen dan tidak memihak dan tidak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan pada kami dari pihak manapun," lanjutnya.

Di sisi lain, pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan keterangan hasil autopsi ulang jenazah kliennya.

Melansir Kompas.tv, Kamaruddin menyinggung soal penganiayaan Brigadir J yang sudah diakui oleh tersangka.

Namun, dokter forensik justru mengatakan bahwa tidak menemukan luka akibat kekerasan selain luka tembak.

Baca Juga: AKHIRNYA! Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Tim Forensik Sebut Ada 2 Luka Fatal yang Buat Yosua Meninggal, Terkuak Posisinya

"Kalau tersangka saja mengakui melakukan penganiayaan, sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan.

Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku, atau dokternya?" tanya Kamaruddin di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).